1. Administrasi Perencanaan Pembelajaran, yaitu administrasi yang dilakukan sebelum melaksanakan kegiatan pembelajaran,meliputi:
- menyusun Program Tahunan (PROTA)
- menyusun Program Semester (PROSEM)
- menyusun Silabus
- menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
- jadwal mengajar
- mengisi daftar hadir peserta didik
- menulis jurnal harian guru
- lembar observasi
- menentukan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM)
- menyusun kisi-kisi instrumen penilaian (KISI-KISI)
- menulis instrumen penilaian (Kartu Soal)
- menentukan pedoman penskoran
- menganalisis hasil belajar
- melaksanakan program perbaikan dan pengayaan
- menganalisis butir soal
- menyusun bank soal
- merencanakan dan melaksanakan Penelitian Tindakan Kelas (PTK)
- menulis buku ajar
- menulis karya ilmiah
- mengikuti pendidikan dan pelatihan yang relevan
- melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi, dan sebagainya
0 comments:
Post a Comment